Wednesday, January 22, 2020

Hukum Menghina Fisik Orang Lain Menurut Islam

Kita mungkin pernah mendengar Seseorang melakukan penghinaan terhadap fisik orang lain baik secara langsung maupun secara sembunyi-sembunyi (tidak diketahui oleh yang dihina). Mungkin melalui Candaan, Gossip, dll. Meskipun yang dijadikan bahan hinaan mungkin adalah sesuatu yang benar, misal cacat fisik, aib, dan lain lain.
Apabila yang dihina merasa sakit hati dan terzolimi apakah kemudian menjadi suatu ladang pahala baginya?
 Hasil gambar untuk menghina fisik orang lain
Menghina orang lain yang memiliki kekurangan dalam hidupnya adalah merupakan perbuatan zholim & akhlaq tercela. Misalnya menghina suatu cacat fisik. Perhatikanlah wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Abu Jurayy :
“Janganlah engkau menghina seorang pun.”
Abu Jurayy berkata :  “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.”
Adapun orang yang selalu dihina, Maka baginya adalah kemuliaan disisi Allah S.W.T apabila ia hadapi dengan sabar. Tak perlu membalas buruknya akhlaq orang tersebut dengan kemungkaran yang sama, Biarlah ia menanggung dosa & malapetaka yang ia perbuat.
Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
” … Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).
 Semoga kita semua dijauhkan dari sifat sifat yang seperti disebutkan di atas. Bagaimanapun juga berbuat aniaya kepada orang lain baik melalui perkataan maupun perbuatan lainnya pasti akan mendapatkan balasan dari Allah S.W.T. Marilah kita isi hari hari kita dengan senantiasa melakukan hal hal yang postif dan bermanfaat bagi orang lain sesuai dengan tuntunan Secara Islam.  
Wallahu A’lam Bisshowab.